25 September, 2023

19 Agustus, 2021

Ciri-ciri eMMC mulai rusak

 Gejala-gejala IC EMMC Smartphone android lemah atau penurunan performa

1. Gagal WIPE atau Factory Reset di Android

Ketika melakukan factory reset melalui data recovery menu selalu mengalami kegagalan recovery atau mungkin berhasil , tapi tetap saja tidak dapat berhasil terformat dengan baik.

2. Kegagalan Flashing

Smartphone andro kamu selalu gagal di Flashing meskipun cara dan bahan yang digunakan sudah benar tanpa ada kesalahan sedikitpun. Hal ini dikarenakan IC EMMC-nya mengalami kelemahan atu penurunan performa.

3. Kegagalan Upgrade

Pada dasarnya ada 2 media di dalam Emmc yakni Nand Flash dan Controller Nand Flash saat akan melakukan proses Upgrade berarti tugas kalian adalah menulis dan menghapus semua data yang terdapat pada partisi OS yang ada pada IC Flash dan di Controller langsung ke dalam Emmc tersebut, jika salah satunya ada yang mengalami kerusakan, maka proses penulisan ROM ke dalam Nand flashkemungkinan akan gagal dilakukan, dan begitupun sebaliknya.

4. Install Software selalu Gagal

Selalu gagal dalam install software atau aplikasi Ini kemungkinan besar disebabkan oleh IC EMMC yang error atau semakin melemah atau bahkan mungkin rusak yang mengakibatkan EMMC error writeakibat dari Nand Flash yang tidak dapat di tulis ulang oleh Controlleryang tergabung di EMMC.

5. Sering ada Pop-up notifikasi “sayangnya aplikasi terhenti

Log seperti ini biasanya di akibatkan oleh controller pada EMMC yang lemah atau mungkin sudah rusak sehingga tidak dapat menjalankan sebuah aplikasi dengan semestinya, dan menandakan bahwa perlu adanya tindaklanjut untuk minta ganti EMMC baru.

6. Sering Hang atau Reboot

Gejala hang dan rebooti sendiri, padahal ponsel smartphone android kalian saat ini hanya menggunakan OS bawaan (official) yang berarti bad lock dalam arti media penyimpanan pada OS sudah tidak bekerja dengan baik dan maksimal.

Ok demikian gejala kerusakan awal pada IC EMMC smartphone android kamu, apabila kejadian diatas terjadi pada smartphone kamu, alangkah baiknya segera mengambil tindakan untuk diperbaiki atau disservice ke teknisi ahli di bidangnya. Bagi kamu yang susah mencari teknisi handal untuk perbaikan yang satu ini, coba kepoin teknisi professional di URGENT.ID. Kamu bisa konsultasi semua masalah kerusakan, tips merawat sampai cek kerusakan secara Cuma-Cuma gratis tanpa di pungut biaya. Semoga Bermanfaat !

Sumber :

https://www.urgent.id/

https://arahmatharh.blogspot.co.id/2017/03/7-tanda-ic-emmc-android-lemah-rusak-dan.html/

31 Agustus, 2019

Hukum Berwudhu Sebelum Mandi Wajib

Hukum Berwudhu Sebelum Mandi Wajib

Mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadast besar. Hal itu adalah pengertian dalam aturan islam. Syarat sah mandi wajib sebagai pembeda mandi biasa dengan mandi wajib perbedaannya terletak pada niatnya.
Rukun mandi wajib
Untuk dapat melakukan mandi wajib, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun (pokok), diantaranya adalah:
  • Mengguyur air keseluruh badan.
  • Mengguyur kepala tiga kali, kemudian guyur bagian tubuh yang lain.
Dengan seseorang memenuhi rukun mandi di atas, maka mandinya dianggap sudah sah, dengan disertai niat untuk mandi wajib. Jika seseorang mandi di pancuran (shower) dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah. Kemudian untuk berkumur kumur, memasukkan air dalam hidung dan menggosok gosok badan adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama.
Tata Cara Mandi Wajib dan hal yang membatalkan mandi wajib
Tata cara mandi wajib itu sendiri ada beberapa hal yang disunnahkan yaitu ketika seorang muslim melakukannya, maka akan membuat mandi wajib tadi lebih sempurna. Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadist dari Aisyah dan hadist dari Maimunah yang merupakan istri dari Rasulullah SAW.
  1. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
  2. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
  3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
  4. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak salat.
  5. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
  6. Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.
  7. Menyela-nyela rambut.
  8. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Niat Mandi Wajib sesuai cara mandi wajib yaitu :
  1. Jika mandi wajib disebabkan junub mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadastil akbar minal janabati fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari jinabah, fardlu karena Allah ta’ala.
  2. Jika mandi wajibnya disebabkan karena haid maka niat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadastil akbar minal haidi fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari haidl, fardlu karena Allah ta’ala.
  3. Jika mandi wajibnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitu ghusla liraf’il hadastil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari nifas, fardlu karena Allah ta’ala.
Hukum Berwudhu Sebelum Mandi Wajib
Dari penjelasan singkat mengenai mandi wajib yang telah disebutkan, dijelaskan bahwa salah satu tata caranya ialah disertai dengan berwudhu, nah, bagaimana hukumnya? apakah sah jika mandi wajib dilakukan dengan melewatkan atau melupakan wudhu?
1. Pendapat Imam Syafi’i
Al Hafidz Ibnu Hajar menukil perkataan Imam Syafi’i tentang cara mandi besar dalam islam dalam al-Umm” (1/56, Daarul Ma’rifah) : “Allah mewajibkan mandi secara mutlak dan tidak menyebutkan sedikitpun sesuatu untuk memulainya, jika seorang yang mandi telah mandi, maka hal itu telah mencukupi –wallahu A’lam-, bagaimanapun cara ia mandi.
Demikian juga tidak ada waktu lama air tersebut yang digunakan untuk mandi, melainkan cukup untuk mencuci seluruh badannya”. Maka dari pernyataan Imam Syafi’i tersebut, beliau berpendapat bahwa wudhu sebelum mandi adalah hukumnya sunnah saja, bukan wajib. Imam Ibnu Bathool dalam “Syarah Bukhori” : “para ulama telah bersepakat atas sunnahnya wudhu sebelum mandi”.
2. Berdasarkan Hadist Aisyah
Adapun wudhu setelah mandi dan cara mandi bagi wanita yang benar, maka Aisyah rodhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa : “adalah Rasulullah sholallahu alaihi wa salam tidak berwudhu setelah mandi” (HR. Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah dan selainnya, dishahihkan oleh Imam Al Albani).
3. Pendapat Ulama
  • Abul Bakhtari mengatakan :
“bahwa Ali rodhiyallahu anhu berwudhu setelah mandi” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya). Imam Ibnu Bathool mengatakan bahwa riwayat ini mursal (terputus sanadnya) karena Abul Bakthtariy tidak pernah mendengar Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu anhu. Seandainya ini tsabit dari Ali rodhiyallahu anhu kemungkinan hal ini beliau lakukan karena batal wudhunya, setelah selesai mandi.
  • Saalim bin Abdullah bin Umar pernah berkata :
 “Bapakku mandi, lalu ia berwudhu, maka aku bertanya kepadanya : ‘bukankah mencukupimu untuk mandi, apakah wudhu lebih sempurna dari mandi?’, maka Ibnu Umar rodhiyallahu anhu menjawab : “wudhu apa yang lebih sempurna dari mandi junub?, namun aku terbayang bahwa telah keluar sesuatu dari kemaluanku, maka aku merabanya, sehingga aku berwudhu kerena hal tersebut” (HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih).
Jadi wudhu yang dilakukan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu anhu adalah karena telah terjadi sesuatu yang membatalkan wudhu setelah selesai mandi. Memang Nabi sholallahu alaihi wa salam pernah mengakhirkan mencuci kakinya setelah mandi junub, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri Beliau sholallahu alaihi wa salam, Maimunah rodhiyallahu anha, kata beliau :
“lalu beliau berwudhu untuk sholat, kecuali kedua kakinya, kemudian Beliau sholallahu alaihi wa salam mengguyurkan air keseluruh badannya, lalu mengeringkan diri baru mencuci kedua kakinya” (muttafaqun ‘Alaih). Para sahabat mengingkari orang yang berwudhu setelah mandi, sebagaimana dinukil dari Alqomah bahwa beliau berkata :
“disebutkan kepada Ibnu Umar rodhiyallahu anhu seorang wanita yang berwudhu setelah mandi, maka Beliau rodhiyallahu anhu berkata : “sekiranya ia istriku, niscaya ia tidak akan melakukan hal tersebut, wudhu apa yang lebih umum dari mandi” (HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih).
  • Abu Sufyan Tholhah bin Naafi’ berkata :
“Jaabir bin Abdullah rodhiyallahu anhu pernah ditanya tentang mandi junub, apakah ada wudhu setelah mandi?’, maka Beliau sholallahu alaihi wa salam bersabda : “tidak ada, kecuali ia berkehendak mencukupinya mandi saja” (HR. Abdur Rozaq dengan sanad hasan).
  • Yahya bin Sa’id :
“Sa’id ibnul Musayyib ditanya tentang wudhu setelah mandi, maka Beliau menjawab : “tidak ada, namun ia mencuci kedua kakinya saja” (HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih).
  • Imam Ibnu Utsaimin
jika seorang junub lalu mandi, maka hal terebut mencukupinya dari berwudhu, karena Allah berfirman : “jika kalian junub, maka bersucilah”. Maka tidak wajib mengulangi wudhu setelah mandi, kecuali jika terjadi sesuatu yang membatalkan wudhunya, setelah mandi maka ia wajib berwudhu. Adapun jika tidak terjadi apa-apa, maka mandi janabahnya mencukupi dari wudhu, sama saja apakah sebelum mandi ia berwudhu atau tidak, namun yang perlu dijadikan catatan, pada saat ia mandi berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung, karena ini adalah keharusan dalam wudhu dan mandi”.
  • Imam Bukhori
 “Haddatsanaa  Abdullah bin Yusuf ia berkata, akhbaronaa Maalik dari Hisyaam bin ‘Urwah dari Bapaknya dari ‘Aisyah rodhiyallahu anha istri Nabi sholallahu alaihi wa salam bahwa Nabi sholallahu alaihi wa salam jika mandi janabah, Beliau memulainya dengan kedua tangannya, lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat, lalu memasukkan jari-jarinya kedalam air, kemudian menyela-nyela dasar rambutnya, kemudian mengguyurkan air diatas kepalanya sebanyak 3 kali dengan kedua telapak tangannya, lalu mengguyurkan air keseluruh kulitnya”.
  • Shahih Muslim no. 316
“Haddatsanaa  Muhammad bin Yusuf ia berkata, haddatsanaa Sufyaan dari Al A’masy dari Saalim bin Abil Ja’di dari Kuroib dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu dari Maimuunah istri Nabi sholallahu alaihi wa salam beliau berkata : “Rasulullah sholallahu alaihi wa salam berwudhu dengan wudhu untuk sholat, selain kedua kakinya. Lalu Beliau mencuci kemaluannya dan bagian yang terkena mani, lalu Beliau mengguyurkan air keseluruh tubuhnya, lalu Beliau mencuci kedua kakinya. Ini adalah (sifat) mandi janabah Rasulullah sholallahu alaihi wa salam”.
  • Shahih Muslim no. 317
“jika orang yang mandi junub tidak berwudhu sebelum mandi, namun hanya mengguyurkan air keseluruh tubuh, kedua tangan dan seluruh badannya, lalu menyempurnakan mandinya tersebut, maka ia telah dianggap menunaikannya, jika memang ia meniatkan dan memaksudkan mandinya untuk janabah,
karena Allah Subhanahu wa Ta’alaa hanyalah mewajibkan orang yang junub untuk mandi, tanpa berwudhu, sebagaimana firman-Nya : “(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi” (QS. An Nisaa’ : 43) dan Firman-Nya : “dan jika kamu junub maka mandilah” (QS. Al Maidah : 6).
Nah, dari berbagai sumber syariat tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum berwudhu sebelum mandi wajib hendaknya dilakukan agar dapat menjalankan sesuai tata cara yang benar dan mandi wajib yang dilakukan benar benar sempurna. Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan islami Anda, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

21 Agustus, 2019

Tanda-Tanda Besar Kiamat

TANDA-TANDA BESAR KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
URUTAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT
Kami belum pernah mendapatkan dalil yang secara jelas menerangkan urutan tanda-tanda besar Kiamat berdasarkan kejadiannya. Semuanya hanyalah diungkapkan dalam berbagai hadits tanpa urutan, karena urutan penyebutan di dalamnya sama sekali tidak mengandung arti urutan di dalam kejadian. Ungkapan di dalamnya menggunakan huruf sambung wawu, sementara huruf tersebut tidak mengandung makna urutan.
Ada beberapa nash yang urutannya menyalahi urutan yang disebutkan pada nash lainnya.
Agar hal ini menjadi lebih jelas, maka kami akan menyebutkan sebagian contoh dengan mengungkapkan beberapa hadits yang menyebutkan tanda-tanda besar Kiamat secara keseluruhan atau sebagiannya.
1. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami. Sedangkan kami tengah berbincang-bincang, lalu beliau bertanya:
مَا تَذَاكَرُوْنَ؟
‘Apa yang kalian bicarakan?’
Mereka menjawab, ‘Kami sedang membicarakan Kiamat.’ Beliau berkata:
إِنَّهَا لَنْ تَقُوْمَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ.
‘Sesungguhnya ia (Kiamat) tidak akan terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda sebelumnya.’
Kemudian beliau menyebutkan asap, Dajjal, binatang, terbitnya matahari dari barat, turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam, Ya’-juj dan Ma’-juj, dan tiga khasf (penenggelaman ke dalam bumi); khasf di timur, khasf di barat, dan khasf di Jazirah Arab, dan yang terakhirnya adalah api keluar dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat mereka berkumpul.”[1]
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan hadits ini dari Hudzaifah bin Asid dengan lafazh lain, yaitu:
إِنَّ السَّاعَةَ لاَ تَكُوْنُ حَتَّـى تَكُوْنَ عَشْـرُ آيَاتٍ: خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيْرَةِ الْعَرَبِ، وَالدُّخَانُ، وَالدَّجَّالُ، وَدَابَّةُ اْلأَرْضِ، وَيَأْجُوْجُ وَمَأْجُوْجُ، وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قُعْرَةِ عَدَنٍ تَرْحَلُ النَّاسَ.
“Sesungguhnya Kiamat tidak akan terjadi hingga ada sepuluh tanda (sebelumnya): khasf di timur, khasf di barat, khasf di Jazirah Arab, asap, Dajjal, binatang bumi, Ya’-juj dan Ma’-juj, terbitnya matahari dari barat, dan api yang keluar dari jurang ‘Adn yang menggiring manusia.”
Dalam riwayat lain:
وَالْعَاشِرَةُ: نُزُوْلُ عِيْسَى بْنِ مَرْيَمَ.
“Dan yang kesepuluh: turunnya ‘Isa bin Maryam.”[2]
Ini adalah satu hadits dari seorang Sahabat yang diriwayatkan dengan dua lafazh (redaksi) yang berbeda mengenai urutan tanda-tanda besar Kiamat.
2. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بَادِرُوا بِاْلأَعْمَـالِ سِتًّا: طُلُوْعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، أَوِ الدُّخَانَ، أَوِ الدَّجَّالَ، أَوِ الدَّابَّةَ، أَوْ خَاصَّةَ أَحَدِكُمْ، أَوْ أَمْرَ الْعَامَّةِ.
“Bersegeralah kalian dalam beramal (sebelum datang) enam hal: terbitnya matahari dari barat, asap, Dajjal, binatang, sesuatu yang khusus untuk kalian (kematian), atau masalah yang umum (hari Kiamat).”[3]
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan hadits ini dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan lafazh lain:
بَادِرُوْا بِاْلأَعْمَالِ سِتًّا: اَلدَّجَّالَ، وَالدُّخَـانَ، وَدَابَّةَ اْلأَرْضِ، وَطُلُوْعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَأَمْرَ الْعَامَّةِ، وَخُوَيْصَةَ أَحَدِكُمْ.
“Bersegeralah kalian dalam beramal (sebelum datang) enam hal: Dajjal, asap, binatang bumi, terbitnya matahari dari barat, masalah yang umum (hari Kiamat), dan sesuatu yang khusus untuk kalian (kematian).”[4]
Ini pun satu hadits dari seorang Sahabat yang diriwayatkan dengan dua redaksi yang berbeda dalam urutan sebagian tanda-tanda besar Kiamat juga dalam penggunaan huruf athaf, di mana riwayat yang pertama menggunakan (أَوْ) sedangkan yang lain menggunakan (وَ), dan keduanya sama sekali tidak menunjukkan urutan.
Yang mungkin kita ketahui adalah urutan sebagian tanda dari segi kemunculan sebagiannya setelah yang lainnya, sebagaimana terdapat dalam beberapa riwayat, seperti yang dijelaskan dalam hadits an-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu anhu, sebagaimana akan dijelaskan nanti insyaa Allah Ta’ala. Disebutkan di dalamnya sebagian tanda secara berurutan berdasarkan kejadiannya. Di dalamnya disebutkan keluarnya Dajjal kepada manusia terlebih dahulu, lalu turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam untuk membunuhnya, setelah itu keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj pada masa Nabi ‘Isa Alaihissallam, dan menyebutkan do’a beliau agar mereka dihancurkan.
Demikian pula terdapat di sebagian riwayat bahwa tanda yang pertama adalah ini, sementara yang terakhir adalah ini. Walaupun demikian, sesungguh-nya ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang tanda yang pertama kali muncul, dan perdebatan ini sudah ada sejak zaman para Sahabat Radhiyallahu anhum. Imam Ahmad dan Muslim رحمهما الله meriwayatkan dari Abu Zur’ah [5] , beliau berkata, “Ada tiga orang dari kalangan kaum muslimin yang duduk bersama Marwan bin Hakam di Madinah, mereka mendengarnya meriwayatkan hadits tentang tanda-tanda (Kiamat) bahwa yang pertama menjadi tandanya adalah keluarnya Dajjal. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr[6] rahimahullah berkata, “Marwan tidak mengatakan sesuatu (yang bisa dipegang), aku telah hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadits yang tidak pernah aku lupakan setelahnya, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ اْلآيَاتِ خُرُوْجًا طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَخُرُوْجُ الدَّابَّةِ عَلَى النَّاسِ ضُحَى، وَأَيُّهُمَا مَا كَانَتْ قَبْلَ صَاحِبَتِهَا؛ فَاْلأُخْرَى عَلَى إِثْرِهَا قَرِيْبًا.
“Sesungguhnya tanda (Kiamat) yang pertama kali keluar adalah terbit-nya matahari dari arah barat, lalu keluarnya binatang (dari dalam bumi) kepada manusia pada waktu dhuha. Dan mana saja di antara keduanya yang terlebih dahulu keluar, maka yang lainnya terjadi setelahnya dalam waktu yang dekat.”
Ini adalah redaksi dalam riwayat Muslim.
Sementara Imam Ahmad rahimahullah memberikan tambahan dalam riwayatnya, “‘Abdullah berkata -saat itu beliau membaca beberapa kitab- ‘Aku meyakini bahwa yang pertama kali keluar adalah terbitnya matahari dari barat.’”[7]
Benar, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menggabungkan antara (riwayat yang menjelaskan) bahwa keluarnya Dajjal adalah yang pertama kali dan (riwayat yang menjelaskan) bahwa terbitnya matahari dari barat adalah yang pertama kali, beliau berkata, “Pendapat yang paling kuat dari keseluruhan riwayat bahwa keluarnya Dajjal adalah tanda besar pertama yang mengisyaratkan perubahan keadaan secara umum di muka bumi, hal itu berakhir dengan wafatnya Nabi ‘Isa Alaihissallam. Sedangkan terbitnya matahari dari arah barat adalah tanda besar pertama yang mengisyaratkan perubahan alam atas (susunan tata surya), hal itu berakhir dengan datangnya Kiamat, dan saya kira keluarnya binatang besar (dari perut bumi) terjadi pada hari itu di mana matahari terbit dari barat.”
Kemudian beliau berkata, “Hikmah dalam hal itu bahwa ketika matahari terbit dari barat, pintu taubat ditutup, lalu binatang besar keluar. Binatang besar ini akan membedakan antara seorang mukmin dan kafir, sebagai penyempurna dari tujuan penutupan pintu taubat, dan tanda pertama yang mengisyaratkan tegaknya Kiamat adalah api yang mengumpulkan manusia.”[8]
Adapun al-Hafizh Ibnu Katsir berpendapat bahwa keluarnya binatang besar yang aneh merupakan tanda Kiamat besar pertama yang terjadi di muka bumi (alam bawah), karena binatang yang berbicara dengan manusia dan membedakan antara seorang mukmin dan kafir adalah hal yang menyelisihi kebiasaan.
Sementara terbitnya matahari dari barat, maka hal itu merupakan hal yang sangat jelas dan merupakan tanda Kiamat pertama yang terjadi di langit.
Adapun munculnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam dari langit, dan keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj, walaupun mereka keluar sebelum terbit matahari dari barat sebelum munculnya binatang karena mereka semua adalah manusia, menyaksikan mereka juga yang semisal dengan mereka, bukan hal aneh. Berbeda dengan keluarnya binatang dan terbitnya matahari dari barat, maka se-muanya adalah hal aneh.[9]
Nampaknya, pendapat yang dapat dijadikan sandaran adalah pendapat yang dipegang oleh Ibnu Hajar, karena keluarnya Dajjal dari keadaannya sebagai seorang manusia sama sekali bukan tanda Kiamat, yang menjadikannya sebagai tanda Kiamat adalah keadaannya sebagai manusia dengan kemampuan memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka hujan pun turun, dan memerintahkan bumi agar menumbuhkan tumbuhan, maka bumi pun me-numbuhkan tumbuhan. Dia memiliki banyak kemampuan yang luar biasa, sebagaimana akan dijelaskan dalam pembahasan tentang Dajjal.
Maka Dajjal pada hakikatnya adalah tanda Kiamat besar pertama yang terjadi di bumi yang ada di luar kebiasaan.
Ath-Thaibi rahimahullah [10] berkata, “Kejadian-kejadian luar biasa tersebut merupakan tanda-tanda Kiamat, sebagai tanda akan dekatnya Kiamat, atau tanda akan terjadinya Kiamat. Yang pertama adalah Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa, Ya’-juj Ma’-juj, dan penenggelaman ke dalam bumi. Bagian kedua adalah asap, terbit-nya matahari dari barat, keluarnya binatang, dan api yang mengumpulkan manusia.”[11]
Ini adalah urutan antara satu kelompok tanda-tanda Kiamat dengan kelompok yang lainnya tanpa berusaha mengurutkan setiap tanda yang ada di bawah dua kelompok tersebut, walaupun nampak bagi kami bahwa ath-Thaibi berpendapat adanya urutan Kiamat sesuai dengan yang beliau sebutkan pada setiap kelompok, karena pembagian ini -yang beliau pegang- adalah pembagian yang baik lagi teliti. Karena, jika bagian pertama yang menunjukkan dekatnya Kiamat telah keluar, maka hal itu bisa menyadarkan setiap manusia agar mereka bertaubat dan kembali kepada Rabb mereka, yang sebelumnya belum ada pembedaan antara seorang mukmin dan kafir. Tanda-tanda yang beliau sebutkan pada pembagian pertama telah kami nyatakan bahwa semua urutannya sesuai dengan kejadiannya, ditambah lagi dengan adanya penenggelaman ke dalam bumi, maka hal itu sesuai baginya.
Adapun jika bagian kedua telah muncul -yang menunjukkan datangnya Kiamat-, maka sesungguhnya manusia sudah dibedakan antara mukmin dan kafir, seperti yang akan dijelaskan nanti bahwa ketika munculnya asap yang menimpa setiap mukmin, maka mereka seperti dalam keadaan pilek, adapun orang kafir mengembung karena menghirup asap tersebut. Kemudian matahari terbit dari barat, maka tutuplah pintu taubat, sehingga keimanan seseorang yang sebelumnya kafir sama sekali tidak bermanfaat, demikian pula seseorang yang bertaubat. Setelah itu muncullah binatang besar yang akan membeda-bedakan manusia, sehingga seorang kafir bisa dibedakan dari seorang mukmin, karena binatang tersebut memberikan tanda bagi orang mukmin juga memberikan tanda (lain) bagi orang kafir sebagaimana akan dijelaskan. Dan akhir dari itu semua adalah munculnya api yang menggiring manusia.
Kami sengaja menyebutkan tanda-tanda besar Kiamat sesuai dengan urutan yang disebutkan oleh ath-Thaibi; karena pendapat itu -menurut hemat kami- lebih dekat kepada kebenaran, wallaahu a’lam.
Dan sebelum menyebutkan tanda-tanda besar yang sepuluh ini, kami akan berbicara terlebih dahulu tentang al-Mahdi, karena dia muncul sebelum tanda-tanda tersebut. Dialah yang bergabung dengan kaum mukminin untuk membunuh Dajjal, kemudian turunlah Nabi ‘Isa Alaihissallam, dan shalat di belakang-nya sebagaimana akan dijelaskan, insya Allah.
BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT
Jika tanda besar Kiamat yang pertama telah muncul, maka tanda-tanda yang lainnya akan keluar secara berurutan bagaikan mutiara di dalam sebuah rangkaian, salah satunya mengikuti yang lain.
Ath-Thabrani rahimahullah meriwayatkan dalam kitab al-Ausath dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda:
خُرُوْجُ اْلآيَاتِ بَعْضُهَا عَلَـى إِثْرِ بَعْضٍ، يَتَتَابَعْنَ كَمَـا تَتَابَعَ الْخَرَزُ فِي النِّظَامِ.
“Munculnya tanda-tanda (Kiamat) sebagiannya mengikuti bagian yang lain, saling mengikuti bagaikan mutiara pada sebuah rangkaian.”[12]
Dan al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اْلآيَاتُ خَرَزَاتٌ مَنْظُوْمَاتٌ فِيْ سِلْكٍ، فَإِنْ يُقْطَعِ السِّلْكُ؛ يَتْبَعْ بَعْضُهَا بَعْضًا.
‘Tanda-tanda (Kiamat) bagaikan mutiara yang terangkai di dalam seutas benang, jika benang itu diputus, maka sebagiannya akan mengikuti sebagian yang lain.’”[13]
Hemat kami -wallaahu a’lam- yang dimaksud dengan tanda-tanda di sini adalah tanda-tanda besar Kiamat, karena zhahir dari hadits-hadits ini menunjukkan saling berdekatannya kemunculan tanda-tanda tersebut dengan jarak yang sangat dekat.
Hal ini diperkuat oleh keterangan yang telah berlalu tentang urutan tanda-tanda besar Kiamat, di mana sebagian hadits menyebutkan bahwa se-bagian tanda-tanda itu muncul pada zaman yang saling berdekatan. Tanda besar Kiamat yang pertama setelah kemunculan al-Mahdi adalah keluarnya Dajjal, kemudian turunnya ‘Isa Alaihissallam untuk membunuhnya, selanjutnya datangnya Ya’-juj Ma’-juj, dan do’a Nabi ‘Isa Alaihissallam untuk kebinasaan mereka, akhirnya Allah membinasakan mereka, selanjutnya Nabi ‘Isa Alaihissallam berkata:
فَفِيْمَا عَهِدَ إِلَيَّ رَبِّـيْ أَنَّ ذَلِكَ إِذَا كَانَ كَذَلِكَ؛ فَإِنَّ السَّاعَةَ كَالْحَامِلِ الْمُتِمِّ الَّتِـيْ لاَ يَدْرِيْ أَهْلُهَا مَتَـى تَفْجَؤُهُمْ بِوَلاَدِهَا لَيْلاً أَوْ نَهَارًا.
“Maka di antara yang diwahyukan oleh Rabb-ku kepadaku, bahwa hal itu (Kiamat) terjadi jika demikian. Maka sesungguhnya Kiamat itu bagaikan wanita hamil yang telah sempurna (kehamilannya) sementara keluarganya tidak mengetahui kapan mereka dikagetkan oleh kelahirannya, malam harikah atau siang hari?”[14]
Ini adalah dalil sangat dekatnya Kiamat, karena antara wafatnya Nabi ‘Isa Alaihissallam dan terjadinya Kiamat terdapat beberapa tanda-tanda besar Kiamat, seperti terbitnya matahari dari barat, munculnya binatang besar, asap, dan keluarnya api yang mengumpulkan manusia. Tanda-tanda Kiamat ini terjadi dalam waktu yang sangat singkat sebelum tegaknya Kiamat. Perumpamaannya seperti ikatan yang terputus dari rangkaiannya, wallaahu a’lam.
Dan kami telah mendapatkan sesuatu yang memperkuat pendapat yang telah kami sebutkan. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah telah berkata, “Telah tetap bahwa tanda-tanda besar Kiamat bagaikan benang, jika ia putus, maka mutiara yang ada di dalamnya akan berjatuhan. Hadits ini dijelaskan di dalam riwayat Ahmad.” [15]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahiih Muslim , kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
[2]. Shahiih Muslim (XVIII/28-29, Syarh an-Nawawi).
[3]. Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah bab fii Baqiyyati min Ahaadiitsid Dajjal (XVIII/ 78, Syarh an-Nawawi).
[4]. Ibid.
[5]. Dikatakan bahwa namanya adalah Haram, ada juga yang mengatakan ‘Abdullah dan ada juga yang mengatakan ‘Abdurrahman bin ‘Amr bin Jarir bin ‘Abdillah al-Bajali al-Kufi dari kalangan ulama Tabi’in. Beliau melihat ‘Ali Radhiyallahu anhu dan telah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Mu’awiyah dan ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma. Lihat Tahdziibut Tahdziib (XII/99).
[6]. Di dalam teks asli bahasa Arab tertulis ‘Abdullah bin ‘Umar, sementara di dalam teks asli hadits saya temukan ‘Abdullah bin ‘Amr.-penj.
[7]. Musnad Ahmad (II/110-111), tahqiq Ahmad Syakir, dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah, bab Dzikrud Dajjal (XVIII/77-78, dengan Syarh an-Nawawi).
[8]. Fat-hul Baari (XI/353).
[9].Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/164-168), tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[10]. Beliau adalah Syarafuddin al-Hasan bin Muhammad bin ‘Abdillah ath-Thaibi, termasuk kalangan ulama hadits, tafsir dan sastra. Beliau memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Syarh Misykaatil Mashaabiih, Syarh al-Kasyaaf, al-Khulaashah fii Ushuulil Hadiits, dan yang lainnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya, “Dia sangat piawai dalam mengeluarkan makna-makna mendalam di dalam al-Qur-an dan as-Sunnah, orang yang bersemangat dalam menyebarkan ilmu dan memiliki ‘aqidah yang shahih.”
Beliau raimahullah wafat pada tahun 743 H.
Lihat biografinya dalam kitab Syadzaraatudz Dzahab (VI/137-138), Kasyfudz Dzunuun (I/720), al-A’laam (II/256), karya az-Zarkali.
[11]. Fat-hul Baari (XI/352-353).
[12]. Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath, dan perawinya adalah perawi ash-Shahiih selain ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dan Dawud az-Zahrani, keduanya tsiqah.” Majmaa’uz Zawaa-id (VII/331).
Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/110, no. 3222).
[13]. Musnad Ahmad (XII/6-7, no. 7040) syarah Ahmad Syakir, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, dan di dalamnya ada ‘Ali bin Zaid, dia adalah perawi yang hasan haditsnya.” Majmaa’uz Zawaa-id (VII/321).
[14]. Musnad Imam Ahmad dari hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu (V/189-190, no. 3556), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
[15]. Fat-hul Baari (XIII/77).


Read more https://almanhaj.or.id/3421-tanda-tanda-besar-kiamat.html